Jasa Pendaftaran Ijin Halal MUI Surabaya

Syarat Pendaftaran Ijin Halal MUI Surabaya :

  1. Fc KTP Penanggung Jawab
  2. Fc SIUP
  3. Fc Sertifikat Penyuluhan PIRT
  4. Fc Ijin PIRT Khusus Untuk Industri  Rumah Tangga
  5. Bagan Alir Proses Produksi untuk seluruh produk yang diajukan
  6. Fc Kemasan Seluruh Produk
  7.         Menyerahkan contoh produk (diberikan menjelang rapat bersama komisi fatwa dan tim ahli/akan ada pemberitahuan menyusul)

Untuk biaya Jasa Pendaftaran Ijin Halal MUI Surabaya, bisa klik disini

Lama Proses 2 – 3 bulan bila persyaratan lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *