Jasa Pengurusan UD Gresik

Usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.
 
Syarat Jasa Pengurusan UD Gresik :
  • Copy KTP dan NPWP Pribadi penanggung jawab (wajib 1 orang)
  • Copy Surat Pemilikan Tempat Usaha (Sertifikat/Petok D/Jual Beli)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan mengenai alamat UD
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan UD Gresik :
  • SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Biaya Jasa Pengurusan UD Gresik :
Tanpa Akte Notaris : Rp. 1.500.000,-
Bila diperlukan atau dengan Akte Notaris : Rp. klik disini,-

Lama Proses + 2 Minggu. (Untuk percepatan klik disini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *