Usaha yang sifatnya didirikan minimal 2 orang dan makasimal tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan jasa.
Syarat Jasa Pengurusan CV Sidoarjo :
- Menyiapkan nama CV (Kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
- Copy KTP para pendiri (minimal 2 orang bisa suami istri).
- Copy NPWP Pribadi penanggung jawab/direktur
- Copy Surat Pemilikan Tempat Usaha (Sertifikat/Petok D/Jual Beli)
- Stempel CV asli (dipinjam selama pengurusan).
- Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan ( dibuat setelah akte jadi ).
- 8 lembar Materai Rp. 6.000,-
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan CV Sidoarjo lengkap :
- Pemesanan nama CV.
- Akte pendirian CV dari Notaris.
- SK Menteri Kehakiman & HAM.
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya.
- SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Biaya Jasa Pengurusan CV Sidoarjo :
Rp. 3.000.000,-
Lama Proses 3 Minggu. (Untuk harga percepatan klik disini)