Cara Buat PIRT Mojokerto

Buat kalian yang baru mulai usaha, apalagi usaha kuliner, pasti pernah mendengar yang namanya izin PIRT.  Sekarang ini semua bahan olahannya sudah ada label dari DINKES & Halal MUI di masing masing produk kemasannya. Jadi apa izin PIRT ? Izin PIRT atau sering juga disebut PIRT, dibutuhkan oleh pengusaha UMKM supaya bisa menjual produk makanannya secara legal. Untuk mendapatkan PIRT sebenarnya tidak sulit, gampang. Tapi biasanya para pengusaha apalagi yang masih kelas UMKM ini kurang informasi, dan tidak tau bagaimana cara mengurusnya.

Apa itu Pangan Produksi? Atau PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). Pangan Produksi merupakan pangan olahan hasil produksi Industri Rumah Tangga Pangan yang diedarkan dalam kemasan ecer dan berlabel atau seringkali disebut PIRT. Hal tersebut telah disusun oleh Peraturan Kepala BPOM Nomor Hk. 03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 terkait Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

Izin Edar BPOM untuk kategori Pangan memang diwajibkan. Hal tersebut diterbitkan oleh Kepala Badan dalam Pasal 1 Ayat (9) Peraturan Kepala BPOM tahun 2016 mengenai peredaran Pangan Olahan. Untuk P-IRT ketentuannya haruslah memiliki Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT). Sertifikasi tersebut merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi I-PRT diwilayah kerja yang memenuhi syarat pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi P-IRT Pasal 1 Ayat (13) Peraturan Kepala BPOM Hk. 2012. Izin PIRT sendiri adalah Pangan yang dibuat di dalam negeri atau uang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, wajib memenuhi ketentuan mengenai Kategori Pangan, misalnya kategori pangan yang terdiri :

  1. Kategori Pertama yaitu kategori Pangan 01.0. yaitu Produk-produk susu dan analognya.
  2. Kategori Kedua yaitu kategori pangan 02.0. yaitu lemak, minyak dan emulsi minyak
  3. Kategori Ketiga yaitu kategori pangan 03.0. yaitu Es untuk dimakan meliputi edible ice, termasuk sherbet dan shorbet contoh : Air minum Dalam kemasan, Minuman beralkohol, Makanan Bayi, Makanan/Minuman yang wajib memenuni syarat SNI dan ditetapkan POM. Semuanya telah dilampirkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) no 21 tahun 2016.

Syarat Cara Jasa Buat PIRT :

Menyiapkan lampiran yang berisi :

  • Lampiran hasil uji mutu Air dari Puskesmas terdekat
  • Fotocopy KTP pemohon yang berlaku (1 lembar)
  • Denah lokasi area produksi (1 lembar)
  • Pass Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar
  • Desain label/merk yang akan dipakai (2 lembar)

AMANAH JASA Mojokerto menawarkan Jasa Pembuatan PIRT. Untuk prosedur cara buat PIRT di Mojokerto adalah :

STEP 1. Masyarakat Datang ke DKK

  • Konsul Produk Pangan yang boleh PIRT
  • Kalau sudah daftarkan Produk yang bisa PIRT ke DKK
  • Mengikuti Tes PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)
  • Apabila tidak bisa PIRT akan diarahkan ijin produk pangan ke Badan POM RI melalui Balai Besar POM di Semarang (Produk pangan tetapi tidak masuk klasifikasi PIRT)

STEP 2. Produsen / Pemilik ambil blanko PIRT ke Kantor DPMPTSPNaker

  • Setelah mengikuti tes PKP Produsen/Pemilik ke Kantor DPMPTSPNaker mengambil blanko PIRT dan mengisi blanko
    tersebut sesuai dengan format yang tersedia

STEP 3. Lampirkan Berkas Yang diminta Pihak DPMPTSPNaker

  • Selanjutnya lampiri blanko tersebut dengan berkas sesuai dengan persyaratan yang ada di DPMPTSPNaker.
    Seperti :
    1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    2. Fotocopy Sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)
    3. Label Pangan
    4. Fotocopy Surat Izin Usaha Mikro dari Kecamatan Setempat
    Jadi siapkan berkasnya juga ya.

STEP 4. Visitasi oleh tenaga kesehatan ke tempat produksi
Setelah berkas masuk, tindak lanjut dari tenaga kesehatan melakukan visitasi/survei ke tempat produksi sesuai dengan
alamat yang didaftarkan. Survey meliputi :
1. Penilaian / Croscek Administrasi
2. Pemeriksaan Sarana dan Lingkungan
3. Pengambilan Sampel untk dilakukan Uji Laboratorium
4. Hasil Sampel akan dikirm ke Labkes

STEP 5. Dinkes Terbitkan Rekom & Nomor PIRT setelah hasil lab keluar
Kemudian setelah adanya hasil laboratorium, maka Rekomendasi dan Nomor PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan dikirim ke DPMPTSPNaker

STEP 6. DPMPTSPNaker Keluarkan Sertifikat PIRT
Terakhir pihak DPMPTSPNaker mengeluarkan sertifikat PIRT yang berlaku selama 5 Tahun, dan 3 bulan sebelum habis masa berlakunya, pemilik / produsen melakukan perpanjangan

Dikarenakan banyak pelaku UKM yang malas mengurus bahkan kurang memahami prosedur agar usaha/produknya dapat di pasarkan dengan legal maka sekarang ini sudah banyak Biro jasa buat PIRT di Kota Mojokerto. Salah satunya AMANAH JASA. AMANAH JASA solusi perizinan badan usaha yang menawarkan izin :

 Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, PT, SIUP dan TDP

 Jasa Perpanjangan NIB, UD, CV, PT, SIUP dan TDP

 Jasa Perubahan Pengurus NIB, UD, CV dan PT

 Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

 Jasa Pengurusan IUJPT (Izin Transportasi)

Untuk Konsultasi jasa buat PIRT bisa menghubungi Biro Jasa AMANAH JASA :

Budget Pembuatan CV Mudah dan Murah Kota Gresik

Anda ingin membuat perusahaan CV sendiri? Sebaiknya mulai untuk mencari tahu bagaimana proses pembuatan sebuah CV. Dokumen penting apa saja yang diperlukan begitupula dengan besar modal yang harus anda keluarkan  untuk mendirikan CV itu sendiri. Banyak sekali pengusaha muda yang mulai mendirikan usaha industri kereatif dengan mengembangkan badan usaha yang lebih kecil karena mengingat modal pendiriannya minim. Pemerintah memang mendukung secara penuh bagi siapa saja yang berkembang dan mengembangkan usaha kemandirian. Dalam proses perizinannya pun membutuhkan pengurusan dokumen penting untuk meresmikan pendirian CV. Pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam proses perizinannya. Bagi anda yang ingin mendirikan CV tidak perlu bingung karena sudah banyak biro jasa yang membantu dalam kepengurusan perizan mendirikan perusahaan sebagai wakil anda.

Dalam mengurus dokumen untuk pembuatan sebuah CV tidak akan selesai tanpa adanya persyaratan. Adanya biro jasa sebagai kemudahan bagi anda yang tidak suka ribet atau yang belum mengerti  dalam mendirikan perusahaan. Alurnya memang mebutuhkan beberapa minggu untuk menyelesaikan pendiriannya kepada Notaris.

Budget Biaya Pembuatan CV Kreatif

Hal pertama yang ada dalam benak setiap pengusaha muda dalam menidirkan CV adala berapa banyak modal yang harus dikeluarkan untuk mendirikannya? Modal memang menjadi hal utama untuk mendirkan perusaan anda. Bukan hanya memikirkan modal saja, tetapi anda yang terjun dibidang bisnis pasti akan mempertimbangkan layanan jasa. Sebab, anda pasti menginginkan hasil yang sesuai dengan modal yang harus anda keluarkan bukan?

Nah, untuk biaya CV ditahun 2019 Harga jasa pembuatan CV kreatif dan banyak variasi yang diktawarkan oleh biro-biro jasa perizinan. Semua tergantung dari domisili daerah bidang usaha anda. Berdasarkan biaya yang bervariasi, untuk membuat CV dibutuhkan modal sebesar Rp. 10.000.000,- untuk sebuah layanan lengkap dan anda tinggal menunggu hasilnya. Adapun harus mengeluarkan dana sebesar Rp.12.000.000,- hingga Rp. 20.000.000,- untuk mendirikan CV sesuai keinginan anda . Di Kota Surabaya, beragam harga jasa pembuatan CV kreatif dan murah yang dicari oleh banyak orang, pelayanan dalam proses pengerjaannya juga beragam ada yang cepat hingga paling lama. Anda menginginkan jasa murah, pelayanan professional, prosesnya juga cepat? Salah satu kendala para pengusaha kelas menengah kebawah adalah masalah fiansial. Rp.20.000.000,- mungkin menjadi kendala utama untuk mendirikan sebuah perusahaan. Apalagi bagi mereka yang  tidak mengerti betul mengenai cara mendirikan CV. Yang paling mungkin untuk dilakukan oleh para pengusaha muda terutama kelas mikro dan kecil yaitu mendatangi birto jasa untuk konsultasi sekaligus mengurusi segala hal yang harus dipenuhi.

Mengingat banyaknya biro jasa yang ada di Surabaya, tetapi berbeda dengan biro jasa JASA MURA. Pelayanan yang ada di biro jasa ini lebih cepat, berkas anda jauh lebih aman dan terpercaya. Pelayanan yang ramah, privasi data diri anda sangat aman dan terjaga dan juga ada diskon. Mendengar kata diskon, sudah tentu menjadi hal yang membahagiakan bagi para calon pengusaha apalagi kelas mikro dan kecil. Mengingat modal menjadi hal utama dalam pendirian CV, maka membuat CV menjadi tidaklah susah bukan? JASA MURA SURABAYA menawarka harga pembuatan jasa CV kreatif mulai dari harga Rp. 800.000 – Rp. 1.700.000,- dengan harga tersebut, anda akan mendapatkan paket berupa Akta pendirian Notaris, Pengesahan dari pengadilan negeri, surat NPWP, SIUP dan juga TDP. JASA MURA SURABAYA adalah solusi mendirikan CV yang tidak ribet. Sekretariat JASA MURA SURABAYA berada di lokasi Ruko Mezzanine Blok A No. 20, Jl. Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya.

Budget Pembuatan CV Mudah dan Murah Kabupaten Sidoarjo

Anda ingin membuat perusahaan CV sendiri? Sebaiknya mulai untuk mencari tahu bagaimana proses pembuatan sebuah CV. Dokumen penting apa saja yang diperlukan begitupula dengan besar modal yang harus anda keluarkan  untuk mendirikan CV itu sendiri. Banyak sekali pengusaha muda yang mulai mendirikan usaha industri kereatif dengan mengembangkan badan usaha yang lebih kecil karena mengingat modal pendiriannya minim. Pemerintah memang mendukung secara penuh bagi siapa saja yang berkembang dan mengembangkan usaha kemandirian. Dalam proses perizinannya pun membutuhkan pengurusan dokumen penting untuk meresmikan pendirian CV. Pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam proses perizinannya. Bagi anda yang ingin mendirikan CV tidak perlu bingung karena sudah banyak biro jasa yang membantu dalam kepengurusan perizan mendirikan perusahaan sebagai wakil anda.

Dalam mengurus dokumen untuk pembuatan sebuah CV tidak akan selesai tanpa adanya persyaratan. Adanya biro jasa sebagai kemudahan bagi anda yang tidak suka ribet atau yang belum mengerti  dalam mendirikan perusahaan. Alurnya memang mebutuhkan beberapa minggu untuk menyelesaikan pendiriannya kepada Notaris.

Budget Biaya Pembuatan CV Kreatif

Hal pertama yang ada dalam benak setiap pengusaha muda dalam menidirkan CV adala berapa banyak modal yang harus dikeluarkan untuk mendirikannya? Modal memang menjadi hal utama untuk mendirkan perusaan anda. Bukan hanya memikirkan modal saja, tetapi anda yang terjun dibidang bisnis pasti akan mempertimbangkan layanan jasa. Sebab, anda pasti menginginkan hasil yang sesuai dengan modal yang harus anda keluarkan bukan?

Nah, untuk biaya CV ditahun 2019 Harga jasa pembuatan CV kreatif dan banyak variasi yang diktawarkan oleh biro-biro jasa perizinan. Semua tergantung dari domisili daerah bidang usaha anda. Berdasarkan biaya yang bervariasi, untuk membuat CV dibutuhkan modal sebesar Rp. 10.000.000,- untuk sebuah layanan lengkap dan anda tinggal menunggu hasilnya. Adapun harus mengeluarkan dana sebesar Rp.12.000.000,- hingga Rp. 20.000.000,- untuk mendirikan CV sesuai keinginan anda . Di Kota Surabaya, beragam harga jasa pembuatan CV kreatif dan murah yang dicari oleh banyak orang, pelayanan dalam proses pengerjaannya juga beragam ada yang cepat hingga paling lama. Anda menginginkan jasa murah, pelayanan professional, prosesnya juga cepat? Salah satu kendala para pengusaha kelas menengah kebawah adalah masalah fiansial. Rp.20.000.000,- mungkin menjadi kendala utama untuk mendirikan sebuah perusahaan. Apalagi bagi mereka yang  tidak mengerti betul mengenai cara mendirikan CV. Yang paling mungkin untuk dilakukan oleh para pengusaha muda terutama kelas mikro dan kecil yaitu mendatangi birto jasa untuk konsultasi sekaligus mengurusi segala hal yang harus dipenuhi.

Mengingat banyaknya biro jasa yang ada di Surabaya, tetapi berbeda dengan biro jasa AMANAH JASA. Pelayanan yang ada di biro jasa ini lebih cepat, berkas anda jauh lebih aman dan terpercaya. Pelayanan yang ramah, privasi data diri anda sangat aman dan terjaga dan juga ada diskon. Mendengar kata diskon, sudah tentu menjadi hal yang membahagiakan bagi para calon pengusaha apalagi kelas mikro dan kecil. Mengingat modal menjadi hal utama dalam pendirian CV, maka membuat CV menjadi tidaklah susah bukan? AMANAH JASA menawarka harga pembuatan jasa CV kreatif mulai dari harga Rp. 800.000 – Rp. 1.700.000,- dengan harga tersebut, anda akan mendapatkan paket berupa Akta pendirian Notaris, Pengesahan dari pengadilan negeri, surat NPWP, SIUP dan juga TDP. POPJASA SURABAYA adalah solusi mendirikan CV yang tidak ribet. Sekretariat AMANAH JASA SURABAYA berada di lokasi Ruko Mezzanine Blok A No. 20, Jl. Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya.

Budget Pembuatan CV Mudah dan Murah Kota Surabaya

Anda ingin membuat perusahaan CV sendiri? Sebaiknya mulai untuk mencari tahu bagaimana proses pembuatan sebuah CV. Dokumen penting apa saja yang diperlukan begitupula dengan besar modal yang harus anda keluarkan  untuk mendirikan CV itu sendiri. Banyak sekali pengusaha muda yang mulai mendirikan usaha industri kereatif dengan mengembangkan badan usaha yang lebih kecil karena mengingat modal pendiriannya minim. Pemerintah memang mendukung secara penuh bagi siapa saja yang berkembang dan mengembangkan usaha kemandirian. Dalam proses perizinannya pun membutuhkan pengurusan dokumen penting untuk meresmikan pendirian CV. Pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam proses perizinannya. Bagi anda yang ingin mendirikan CV tidak perlu bingung karena sudah banyak biro jasa yang membantu dalam kepengurusan perizan mendirikan perusahaan sebagai wakil anda.

Dalam mengurus dokumen untuk pembuatan sebuah CV tidak akan selesai tanpa adanya persyaratan. Adanya biro jasa sebagai kemudahan bagi anda yang tidak suka ribet atau yang belum mengerti  dalam mendirikan perusahaan. Alurnya memang mebutuhkan beberapa minggu untuk menyelesaikan pendiriannya kepada Notaris.

Budget Biaya Pembuatan CV Kreatif

Hal pertama yang ada dalam benak setiap pengusaha muda dalam menidirkan CV adala berapa banyak modal yang harus dikeluarkan untuk mendirikannya? Modal memang menjadi hal utama untuk mendirkan perusaan anda. Bukan hanya memikirkan modal saja, tetapi anda yang terjun dibidang bisnis pasti akan mempertimbangkan layanan jasa. Sebab, anda pasti menginginkan hasil yang sesuai dengan modal yang harus anda keluarkan bukan?

Nah, untuk biaya CV ditahun 2019 Harga jasa pembuatan CV kreatif dan banyak variasi yang diktawarkan oleh biro-biro jasa perizinan. Semua tergantung dari domisili daerah bidang usaha anda. Berdasarkan biaya yang bervariasi, untuk membuat CV dibutuhkan modal sebesar Rp. 10.000.000,- untuk sebuah layanan lengkap dan anda tinggal menunggu hasilnya. Adapun harus mengeluarkan dana sebesar Rp.12.000.000,- hingga Rp. 20.000.000,- untuk mendirikan CV sesuai keinginan anda . Di Kota Surabaya, beragam harga jasa pembuatan CV kreatif dan murah yang dicari oleh banyak orang, pelayanan dalam proses pengerjaannya juga beragam ada yang cepat hingga paling lama. Anda menginginkan jasa murah, pelayanan professional, prosesnya juga cepat? Salah satu kendala para pengusaha kelas menengah kebawah adalah masalah fiansial. Rp.20.000.000,- mungkin menjadi kendala utama untuk mendirikan sebuah perusahaan. Apalagi bagi mereka yang  tidak mengerti betul mengenai cara mendirikan CV. Yang paling mungkin untuk dilakukan oleh para pengusaha muda terutama kelas mikro dan kecil yaitu mendatangi birto jasa untuk konsultasi sekaligus mengurusi segala hal yang harus dipenuhi.

Mengingat banyaknya biro jasa yang ada di Surabaya, tetapi berbeda dengan biro jasa AMANAH JASA. Pelayanan yang ada di biro jasa ini lebih cepat, berkas anda jauh lebih aman dan terpercaya. Pelayanan yang ramah, privasi data diri anda sangat aman dan terjaga dan juga ada diskon. Mendengar kata diskon, sudah tentu menjadi hal yang membahagiakan bagi para calon pengusaha apalagi kelas mikro dan kecil. Mengingat modal menjadi hal utama dalam pendirian CV, maka membuat CV menjadi tidaklah susah bukan? AMANAH JASA menawarka harga pembuatan jasa CV kreatif mulai dari harga Rp. 800.000 – Rp. 1.700.000,- dengan harga tersebut, anda akan mendapatkan paket berupa Akta pendirian Notaris, Pengesahan dari pengadilan negeri, surat NPWP, SIUP dan juga TDP. AMANAH JASA SURABAYA adalah solusi mendirikan CV yang tidak ribet. Sekretariat AMANAH JASA berada di lokasi Ruko Mezzanine Blok A No. 20, Jl. Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya.

Wajib Mengetahui Hukum Legalitas IMB Mendirikan Apartemen di Mojokerto

Memiliki apartemen kini bukan lagi karena kebutuhan, karena ingin dekat dengan kantor atau tidak ada pilihan lain. Memiliki apartemen kini sudah menjadi life style generasi milenial. Meskipun banyak yang sudah menawarkan apartemen di kawasan elite dengan fasilitas mewah, bukan berarti itu menjadi jaminan hunian tersebut baik-baik saja. Sering kali, promosi yang telalu memaksa tidak dibarengi dengan niat baik pengembang menyelesaikan masalah administrasi yang diperlukan.
Hal pertama yang harus diketahui konsumen yakni memasarkan rumah susun, apartemen, kondominium, atau apa pun nama hunian vertikal tersebut, tidak perlu didahului dengan pembangunan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun Pasal 42 Ayat 1. “Pelaku pembangunan dapat melakukan pemasaran sebelum pembangunan rumah susun dilaksanakan.”
Aturan itu membuat pengembang boleh memasarkan dan mempromosikan apartemennya tanpa ada wujud bangunannya. Tentu saja menjadi riskan bagi konsumen membeli barang tanpa ada wujudnya. Untuk itu, di Ayat 2 undang-undang tersebut, disebutkan syarat-syarat bagi pengembang yang akan memasarkan apartemennya sebelum ada pembangunan.
Pengembang setidaknya harus memiliki :

a. kepastian peruntukan ruang
b. kepastian hak atas tanah
c. kepastian status penguasaan rumah susun
d. perizinan pembangunan rumah susun
e. jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin

Biasanya, sebelum ada pembangunan, petugas pemasaran memberikan penjelasan mengenai spesifikasi bangunan, fasilitas dalam lingkungan apartemen, lokasi apartemen, harga per unit, serta waktu serah terima unit apartemen.
Namun, proses jual-beli itu bisa terjadi jika pengembang sudah memenuhi syarat sebagaimana disebutkan pada Pasal 43 Ayat 2, yakni:

a. status kepemilikan tanah
b. kepemilikan IMB
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen
e. hal yang diperjanjikan

Masalah kepemilikan tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB) juga harus diteliti konsumen. Hal itu disebabkan banyak terjadi penghentian pembangunan oleh pihak berwenang karena masalah kepemilikan tanah dan ketiadaan IMB. Tentu hal itu merugikan konsumen yang sudah membayar sejumlah uang.
Syarat IMB adalah :
Sebelum menjalankan proses pembuatan IMB, setiap pemohon diwajibkan untuk melengkapi beberapa persyaratan IMB, diantaranya adalah foto kopi identitas pemilik, foto kopi SPPT dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan, foto kopi surat kepemilikan tanah,
Dalam hal ini hukum legalitas untuk mendirikan apartement yakni :
Persyaratan / Syarat IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal s/d 8 lantai)
Untuk membuat IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (s/d 8 lantai) atau apartemen pemohon harus melengkapi beberapa syarat mengurus IMB berupa :
yarat administratif untuk mendapatkan IMB terdiri dari:

  • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
  • Fotocopy identitas KTP
  • Fotocopy kartu NPWP
  • Fotocopy Sertifikat Tanah, legalisir Notaris
  • Fotocopy dokumen SPT dan PBB terakhir
  • Rencana Tata Letak Bangunan atau RTLB dari Dinas Tata Ruang
  • Ketetapan Rencana Kota (KRK) yang didapat dari Dinas Tata Ruang
  • Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, jika luas tanah sebesar 5.000 m2
  • Gambar Rencana Arsitektur yang sudah ditandatangani Arsitek pemegang SIPTB
  • Rekomendasi hasil persetujuan TPAK
  • Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan
  • Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditandatangani oleh Perencana Struktur
  • Persetujuan Hasil Sidang TPKB, dengan catatan ketinggian bangunan 8 lantai atau lebih
  • Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, lengkap dengan tanda tangan Perencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang SIPTB
  • Persetujuan Hasil Sidang TPIB, jika luas bangunan 800 m2 atau lebih
  • Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD jika luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 m2
  • Rekomendasi AMDAL jika luas bangunan lebih dari 15.000 m2
  • Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik atau pemohon
  • Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/Pemohon kepada yang mengurus, apabila pengurusan bukan oleh pemilik/pemohon

Cara Pelaksanaan Pembangunan Apartemen dengan IMB
Tata cara pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan dengan proses berikut :

  • Proses pelaksanaan pembangunan apartemen dapat dilakukan setelah IMB diterbitkan
  • Papan Kuning IMB harus dipasang pada lokasi pembangunan
  • Pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan dokumen IMB yang telah diterbitkan
  • JIka ada rencana perubahan atau penambahan, maka harus diajukan PIMB terlebih dahulu
  • Selama pelaksanaan IMB dokumen salinan atau copy harus berada di lokasi, sebagai pedoman dalam pembangunan dan juga pemeriksaan.

Kami Perusahaan solusi Perijinan Usaha akan membantu anda. Untuk konsultasi gratis dapat menghubungi sekretariat/whatsapp :

a. kepastian peruntukan ruang
b. kepastian hak atas tanah
c. kepastian status penguasaan rumah susun
d. perizinan pembangunan rumah susun
e. jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin

Biasanya, sebelum ada pembangunan, petugas pemasaran memberikan penjelasan mengenai spesifikasi bangunan, fasilitas dalam lingkungan apartemen, lokasi apartemen, harga per unit, serta waktu serah terima unit apartemen.
Namun, proses jual-beli itu bisa terjadi jika pengembang sudah memenuhi syarat sebagaimana disebutkan pada Pasal 43 Ayat 2, yakni:

a. status kepemilikan tanah
b. kepemilikan IMB
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen
e. hal yang diperjanjikan

Masalah kepemilikan tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB) juga harus diteliti konsumen. Hal itu disebabkan banyak terjadi penghentian pembangunan oleh pihak berwenang karena masalah kepemilikan tanah dan ketiadaan IMB. Tentu hal itu merugikan konsumen yang sudah membayar sejumlah uang.
Syarat IMB adalah :
Sebelum menjalankan proses pembuatan IMB, setiap pemohon diwajibkan untuk melengkapi beberapa persyaratan IMB, diantaranya adalah foto kopi identitas pemilik, foto kopi SPPT dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan, foto kopi surat kepemilikan tanah,
Dalam hal ini hukum legalitas untuk mendirikan apartement yakni :
Persyaratan / Syarat IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal s/d 8 lantai)
Untuk membuat IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (s/d 8 lantai) atau apartemen pemohon harus melengkapi beberapa syarat mengurus IMB berupa :
yarat administratif untuk mendapatkan IMB terdiri dari:
Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
Fotocopy identitas KTP
Fotocopy kartu NPWP
Fotocopy Sertifikat Tanah, legalisir Notaris
Fotocopy dokumen SPT dan PBB terakhir
Rencana Tata Letak Bangunan atau RTLB dari Dinas Tata Ruang
Ketetapan Rencana Kota (KRK) yang didapat dari Dinas Tata Ruang
Fotocopy SIPPT dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta, jika luas tanah sebesar 5.000 m2
Gambar Rencana Arsitektur yang sudah ditandatangani Arsitek pemegang SIPTB
Rekomendasi hasil persetujuan TPAK
Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan
Perhitungan dan Gambar Rencana Struktur yang ditandatangani oleh Perencana Struktur
Persetujuan Hasil Sidang TPKB, dengan catatan ketinggian bangunan 8 lantai atau lebih
Gambar Rencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan, lengkap dengan tanda tangan Perencana Instalasi dan Perlengkapan Bangunan pemegang SIPTB
Persetujuan Hasil Sidang TPIB, jika luas bangunan 800 m2 atau lebih
Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD jika luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 m2
Rekomendasi AMDAL jika luas bangunan lebih dari 15.000 m2
Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik atau pemohon
Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/Pemohon kepada yang mengurus, apabila pengurusan bukan oleh pemilik/pemohon
Cara Pelaksanaan Pembangunan Apartemen dengan IMB
Tata cara pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan dengan proses berikut :
Proses pelaksanaan pembangunan apartemen dapat dilakukan setelah IMB diterbitkan
Papan Kuning IMB harus dipasang pada lokasi pembangunan
Pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan dokumen IMB yang telah diterbitkan
JIka ada rencana perubahan atau penambahan, maka harus diajukan PIMB terlebih dahulu
Selama pelaksanaan IMB dokumen salinan atau copy harus berada di lokasi, sebagai pedoman dalam pembangunan dan juga pemeriksaan.

Kami Perusahaan solusi Perijinan Usaha akan membantu anda. Untuk konsultasi gratis dapat menghubungi sekretariat/whatsapp :

Bagaimana Cara Mendirikan Usaha Dagang (UD) Wilayah Blitar

Dewasa ini sudah banyak pengusaha bermunculan. Pengusaha-pengusaha ini ada yang backgroundnya anak sekolahan, Mahasiswa, Karyawan hingga ke ibu rumah tangga, ada juga yang pengangguran. Berbagai tujuan yang mereka lontarkan kenapa memilih usaha, ada yang menyebutkan untuk menambah penghasilan, mengisi waktu luang, membangun aset, Membantu perekonomian keluarga, dan lainnya. Yang dilakukan itu disebut dengan Usaha Dagang, Apa sih Usaha Dagang itu? Bagaimana cara Mendirikan Usaha Dagang?


Usaha Dagang atau disingkat UD merupakan upaya membeli dan menjual kembali barang atau jasa dengan tujuan demi mendapatkan keuntungan termasuk menjadi perantara dari Kegiatan tersebut. Usaha Dagang ini merupakan salah satu bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Di dalam hukum perusahaan yang merupakan bagian dari hukum dagang, maka Usaha Dagang (UD) memang tidak disyaratkan harus menjadi suatu Badan Hukum.Keuntungan dari bentuk usaha dagang adalah fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Usaha dagang dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir) atau sebagai pengecer langsung ke konsumen dengan jumlah barang secukupnya. Karena anda bisa membuka usaha dagang dengan Modal kecil, bisa di teras rumah, ataupun di lapak-lapak yang ada di sekitar.

Berdagang menurut banyak orang merupakan salah satu aktifitas bisnis yang menjanjikan untung besar walaupun dengan modal yang kecil, tergantung seberapa pandai anda menyusun strategi, Untuk meraih laba atau profit yang besar anda harus tahu bagaimana memasarkan dagangan dengan baik.
Usaha dagang ini mungkin di awal ada yang menjadikannya sampingan atau sekedar mengisi waktu luang, nanti lama-kelamaan ketika profit anda bertambah, daya beli pasar meningkat, Produk anda mulai terkenal, anda akan kecanduan melakukan aktifitas perdagangan ini. Sampai-sampai banyak Karyawan atau Pekerja yang rela resign dan Fokus ke Usahanya. Ada juga yang biasa berkumpul dengan temannya atau biasa disebut Hangout, karena ada urusan di usaha dagangnya ini, mereka menyatakan untuk tidak bisa hadir. Fenomena ini membuat tetangga kita, teman kita atau mungkin kita sendiri yang melihat kejadian tersebut ingin mempunyai Usaha Dagang yang seperti mereka lakukan.

Untuk membentuk Usaha Dagang (UD) di awal tidak sesulit membuat Perusahaan besar yang mempunyai gedung yang tinggi. Bentuk UD lahir dari kehendak anda sendiri, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perdagangan. Kalau modal yang kita punya kecil, anda yang bekerja sendiri, tapi apabila modalnya cukup besar dan usahanya semakin besar, anda dapat menggunakan beberapa orang karyawan untuk membantu usaha anda.
Sebenarnya prosedur mendirikan Usaha Dadang ini secara resmi belum ada. Walaupun begitu terkadang ada beberapa Usaha yang membutuhkan kelegalan. Persyaratan UD yaitu :

  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin usaha kepada kepala Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat
  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin tempat usaha kepada pemerintah Daerah setempat

Tapi tidak semua Usaha Dagang atau Perusahaan dagang melakukan hal tersebut, jika anda menyewa di suatu lapak yang memang tersedia untuk jualan, anda tidak perlu melakukan tersebut, karena biasanya pemilik lapak tersebutlah yang sudah mengurus semuanya.
Begitulah mudahnya membuat Usaha Dagang, semoga anda yang belum mempunyai usaha jadi terinspirasi mempunyai Usaha dan diberikan kemudahan untuk menjalaninya.

Apabila anda malas mengurus UD sendiri, kami akan membantu anda dengan mudah dan dengan biaya yang cukup terjangkau. Sekarang mendirikan Usaha Dagang bukanlah hal yang sulit, bersama kami semua akan semakin mudah.

Untuk info lebih lanjut dan order bisa menghubungi marketing kami :



Bagaimana Cara Mendirikan Usaha Dagang (UD) Wilayah Kediri

Dewasa ini sudah banyak pengusaha bermunculan. Pengusaha-pengusaha ini ada yang backgroundnya anak sekolahan, Mahasiswa, Karyawan hingga ke ibu rumah tangga, ada juga yang pengangguran. Berbagai tujuan yang mereka lontarkan kenapa memilih usaha, ada yang menyebutkan untuk menambah penghasilan, mengisi waktu luang, membangun aset, Membantu perekonomian keluarga, dan lainnya. Yang dilakukan itu disebut dengan Usaha Dagang, Apa sih Usaha Dagang itu? Bagaimana cara Mendirikan Usaha Dagang?


Usaha Dagang atau disingkat UD merupakan upaya membeli dan menjual kembali barang atau jasa dengan tujuan demi mendapatkan keuntungan termasuk menjadi perantara dari Kegiatan tersebut. Usaha Dagang ini merupakan salah satu bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Di dalam hukum perusahaan yang merupakan bagian dari hukum dagang, maka Usaha Dagang (UD) memang tidak disyaratkan harus menjadi suatu Badan Hukum.Keuntungan dari bentuk usaha dagang adalah fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Usaha dagang dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir) atau sebagai pengecer langsung ke konsumen dengan jumlah barang secukupnya. Karena anda bisa membuka usaha dagang dengan Modal kecil, bisa di teras rumah, ataupun di lapak-lapak yang ada di sekitar.

Berdagang menurut banyak orang merupakan salah satu aktifitas bisnis yang menjanjikan untung besar walaupun dengan modal yang kecil, tergantung seberapa pandai anda menyusun strategi, Untuk meraih laba atau profit yang besar anda harus tahu bagaimana memasarkan dagangan dengan baik.
Usaha dagang ini mungkin di awal ada yang menjadikannya sampingan atau sekedar mengisi waktu luang, nanti lama-kelamaan ketika profit anda bertambah, daya beli pasar meningkat, Produk anda mulai terkenal, anda akan kecanduan melakukan aktifitas perdagangan ini. Sampai-sampai banyak Karyawan atau Pekerja yang rela resign dan Fokus ke Usahanya. Ada juga yang biasa berkumpul dengan temannya atau biasa disebut Hangout, karena ada urusan di usaha dagangnya ini, mereka menyatakan untuk tidak bisa hadir. Fenomena ini membuat tetangga kita, teman kita atau mungkin kita sendiri yang melihat kejadian tersebut ingin mempunyai Usaha Dagang yang seperti mereka lakukan.

Untuk membentuk Usaha Dagang (UD) di awal tidak sesulit membuat Perusahaan besar yang mempunyai gedung yang tinggi. Bentuk UD lahir dari kehendak anda sendiri, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perdagangan. Kalau modal yang kita punya kecil, anda yang bekerja sendiri, tapi apabila modalnya cukup besar dan usahanya semakin besar, anda dapat menggunakan beberapa orang karyawan untuk membantu usaha anda.
Sebenarnya prosedur mendirikan Usaha Dadang ini secara resmi belum ada. Walaupun begitu terkadang ada beberapa Usaha yang membutuhkan kelegalan. Persyaratan UD yaitu :

  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin usaha kepada kepala Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat
  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin tempat usaha kepada pemerintah Daerah setempat

Tapi tidak semua Usaha Dagang atau Perusahaan dagang melakukan hal tersebut, jika anda menyewa di suatu lapak yang memang tersedia untuk jualan, anda tidak perlu melakukan tersebut, karena biasanya pemilik lapak tersebutlah yang sudah mengurus semuanya.
Begitulah mudahnya membuat Usaha Dagang, semoga anda yang belum mempunyai usaha jadi terinspirasi mempunyai Usaha dan diberikan kemudahan untuk menjalaninya.

Apabila anda malas mengurus UD sendiri, kami akan membantu anda dengan mudah dan dengan biaya yang cukup terjangkau. Sekarang mendirikan Usaha Dagang bukanlah hal yang sulit, bersama kami semua akan semakin mudah.

Untuk info lebih lanjut dan order bisa menghubungi marketing kami :

Bagaimana Cara Mendirikan Usaha Dagang (UD) Wilayah Jombang

Dewasa ini sudah banyak pengusaha bermunculan. Pengusaha-pengusaha ini ada yang backgroundnya anak sekolahan, Mahasiswa, Karyawan hingga ke ibu rumah tangga, ada juga yang pengangguran. Berbagai tujuan yang mereka lontarkan kenapa memilih usaha, ada yang menyebutkan untuk menambah penghasilan, mengisi waktu luang, membangun aset, Membantu perekonomian keluarga, dan lainnya. Yang dilakukan itu disebut dengan Usaha Dagang, Apa sih Usaha Dagang itu? Bagaimana cara Mendirikan Usaha Dagang?


Usaha Dagang atau disingkat UD merupakan upaya membeli dan menjual kembali barang atau jasa dengan tujuan demi mendapatkan keuntungan termasuk menjadi perantara dari Kegiatan tersebut. Usaha Dagang ini merupakan salah satu bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Di dalam hukum perusahaan yang merupakan bagian dari hukum dagang, maka Usaha Dagang (UD) memang tidak disyaratkan harus menjadi suatu Badan Hukum.Keuntungan dari bentuk usaha dagang adalah fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Usaha dagang dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir) atau sebagai pengecer langsung ke konsumen dengan jumlah barang secukupnya. Karena anda bisa membuka usaha dagang dengan Modal kecil, bisa di teras rumah, ataupun di lapak-lapak yang ada di sekitar.

Berdagang menurut banyak orang merupakan salah satu aktifitas bisnis yang menjanjikan untung besar walaupun dengan modal yang kecil, tergantung seberapa pandai anda menyusun strategi, Untuk meraih laba atau profit yang besar anda harus tahu bagaimana memasarkan dagangan dengan baik.
Usaha dagang ini mungkin di awal ada yang menjadikannya sampingan atau sekedar mengisi waktu luang, nanti lama-kelamaan ketika profit anda bertambah, daya beli pasar meningkat, Produk anda mulai terkenal, anda akan kecanduan melakukan aktifitas perdagangan ini. Sampai-sampai banyak Karyawan atau Pekerja yang rela resign dan Fokus ke Usahanya. Ada juga yang biasa berkumpul dengan temannya atau biasa disebut Hangout, karena ada urusan di usaha dagangnya ini, mereka menyatakan untuk tidak bisa hadir. Fenomena ini membuat tetangga kita, teman kita atau mungkin kita sendiri yang melihat kejadian tersebut ingin mempunyai Usaha Dagang yang seperti mereka lakukan.

Untuk membentuk Usaha Dagang (UD) di awal tidak sesulit membuat Perusahaan besar yang mempunyai gedung yang tinggi. Bentuk UD lahir dari kehendak anda sendiri, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perdagangan. Kalau modal yang kita punya kecil, anda yang bekerja sendiri, tapi apabila modalnya cukup besar dan usahanya semakin besar, anda dapat menggunakan beberapa orang karyawan untuk membantu usaha anda.
Sebenarnya prosedur mendirikan Usaha Dadang ini secara resmi belum ada. Walaupun begitu terkadang ada beberapa Usaha yang membutuhkan kelegalan. Persyaratan UD yaitu :

  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin usaha kepada kepala Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat
  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin tempat usaha kepada pemerintah Daerah setempat

Tapi tidak semua Usaha Dagang atau Perusahaan dagang melakukan hal tersebut, jika anda menyewa di suatu lapak yang memang tersedia untuk jualan, anda tidak perlu melakukan tersebut, karena biasanya pemilik lapak tersebutlah yang sudah mengurus semuanya.
Begitulah mudahnya membuat Usaha Dagang, semoga anda yang belum mempunyai usaha jadi terinspirasi mempunyai Usaha dan diberikan kemudahan untuk menjalaninya.

Apabila anda malas mengurus UD sendiri, kami akan membantu anda dengan mudah dan dengan biaya yang cukup terjangkau. Sekarang mendirikan Usaha Dagang bukanlah hal yang sulit, bersama kami semua akan semakin mudah.

Untuk info lebih lanjut dan order bisa menghubungi marketing kami :

Bagaimana Cara Mendirikan Usaha Dagang (UD) Wilayah Mojokerto

Dewasa ini sudah banyak pengusaha bermunculan. Pengusaha-pengusaha ini ada yang backgroundnya anak sekolahan, Mahasiswa, Karyawan hingga ke ibu rumah tangga, ada juga yang pengangguran. Berbagai tujuan yang mereka lontarkan kenapa memilih usaha, ada yang menyebutkan untuk menambah penghasilan, mengisi waktu luang, membangun aset, Membantu perekonomian keluarga, dan lainnya. Yang dilakukan itu disebut dengan Usaha Dagang, Apa sih Usaha Dagang itu? Bagaimana cara Mendirikan Usaha Dagang?


Usaha Dagang atau disingkat UD merupakan upaya membeli dan menjual kembali barang atau jasa dengan tujuan demi mendapatkan keuntungan termasuk menjadi perantara dari Kegiatan tersebut. Usaha Dagang ini merupakan salah satu bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Di dalam hukum perusahaan yang merupakan bagian dari hukum dagang, maka Usaha Dagang (UD) memang tidak disyaratkan harus menjadi suatu Badan Hukum.Keuntungan dari bentuk usaha dagang adalah fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Usaha dagang dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir) atau sebagai pengecer langsung ke konsumen dengan jumlah barang secukupnya. Karena anda bisa membuka usaha dagang dengan Modal kecil, bisa di teras rumah, ataupun di lapak-lapak yang ada di sekitar.

Berdagang menurut banyak orang merupakan salah satu aktifitas bisnis yang menjanjikan untung besar walaupun dengan modal yang kecil, tergantung seberapa pandai anda menyusun strategi, Untuk meraih laba atau profit yang besar anda harus tahu bagaimana memasarkan dagangan dengan baik.
Usaha dagang ini mungkin di awal ada yang menjadikannya sampingan atau sekedar mengisi waktu luang, nanti lama-kelamaan ketika profit anda bertambah, daya beli pasar meningkat, Produk anda mulai terkenal, anda akan kecanduan melakukan aktifitas perdagangan ini. Sampai-sampai banyak Karyawan atau Pekerja yang rela resign dan Fokus ke Usahanya. Ada juga yang biasa berkumpul dengan temannya atau biasa disebut Hangout, karena ada urusan di usaha dagangnya ini, mereka menyatakan untuk tidak bisa hadir. Fenomena ini membuat tetangga kita, teman kita atau mungkin kita sendiri yang melihat kejadian tersebut ingin mempunyai Usaha Dagang yang seperti mereka lakukan.

Untuk membentuk Usaha Dagang (UD) di awal tidak sesulit membuat Perusahaan besar yang mempunyai gedung yang tinggi. Bentuk UD lahir dari kehendak anda sendiri, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perdagangan. Kalau modal yang kita punya kecil, anda yang bekerja sendiri, tapi apabila modalnya cukup besar dan usahanya semakin besar, anda dapat menggunakan beberapa orang karyawan untuk membantu usaha anda.
Sebenarnya prosedur mendirikan Usaha Dadang ini secara resmi belum ada. Walaupun begitu terkadang ada beberapa Usaha yang membutuhkan kelegalan. Persyaratan UD yaitu :

  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin usaha kepada kepala Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat
  • Mengajukan permohonan untuk meminta izin tempat usaha kepada pemerintah Daerah setempat

Tapi tidak semua Usaha Dagang atau Perusahaan dagang melakukan hal tersebut, jika anda menyewa di suatu lapak yang memang tersedia untuk jualan, anda tidak perlu melakukan tersebut, karena biasanya pemilik lapak tersebutlah yang sudah mengurus semuanya.
Begitulah mudahnya membuat Usaha Dagang, semoga anda yang belum mempunyai usaha jadi terinspirasi mempunyai Usaha dan diberikan kemudahan untuk menjalaninya.

Apabila anda malas mengurus UD sendiri, kami akan membantu anda dengan mudah dan dengan biaya yang cukup terjangkau. Sekarang mendirikan Usaha Dagang bukanlah hal yang sulit, bersama kami semua akan semakin mudah.

Untuk info lebih lanjut dan order bisa menghubungi marketing kami :

Membuat Legalitas Usaha di Wilayah Blitar

Sebagai seorang wiraswasta ingin membesarkan usaha, ada baiknya memikirkan untuk membuat legalitas perusahaan. Dengan adanya legalitas perusahaan, perusahaan kita dilindungi oleh undang-undang, hukum, dan dapat mengambil project-project yang memang membutuhkan legalitas perusahaan. Disisi lain, kustomer maupun klien akan merasa aman dan lebih bisa dipercaya. Lalu bagaimana proses dalam pembuatan legalitas seperti pembuatan PT, CV, dll? Simak step-stepnya berikut  :

1. Datang ke notaris

Step pertama yang harus anda lakukan adalah datang ke notaris, beritahukan tujuan anda. Apakah itu membuat PT, CV, ataupun legalitas lain. Notaris akan membantu anda untuk membuatkan akta perusahaan. Akta perusahaan tersebut yang nantinya jadi landasan untuk usaha, isinya antara lain : struktur organisasi perusahaan, modal dasar, bidang usaha, produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan, dan lain sebagainya. Khusus untuk PT, penggunaan nama PT harus di sah-kan terlebih dahulu oleh Kemenkumham yang didaftarkan secara online oleh notaris. Waktu yang dibutuhkan kurang lebih 1-2 minggu pada tahap ini. Untuk struktur organisasi minimal 3 orang yang bertindak sebagai komisaris utama, komisaris, dan direktur (atau direktur utama). Untuk nama PT sendiri tidak boleh sama. Total biaya yang dikeluarkan pada tahap ini tergantung oleh notarisnya. Apabila jasa pembuatan akta CV biasanya 1-5 juta, apabila PT biasanya 5-15 juta, apabila paket lengkap (sampai semua izin tuntas seperti: SIUP, TDP) biasanya 15-20 juta.

2. Pembuatan Domisili Perusahaan

Setelah akta dan SK Kemenkumham terbit, datanglah ke RT setempat untuk memulai proses pembuatan domisili perusahaan. RT setempat biasanya akan memberikan formulir dan persyaratan untuk pembuatan domisili, persyaratannya antara lain:

  • Formulir Domisili Perusahaan
  • KTP Penanggung jawab
  • Surat Pernyataan tidak keberatan oleh tetangga (ditanda-tangani 4 tetangga yang bersebelahan, ditandatangani oleh RT dan RW setempat).
  • Izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Surat Hak Milik Tanah
  • Persetujuan pemilik gedung (Apabila sewa)
  • Kontrak sewa gedung (Apabila sewa)
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham

Setelah itu, datanglah ke kelurahan untuk mendapatkan tanda tangan Lurah di formulir domisili perusahaan, lalu datanglah ke kecamatan dan mendapatkan tanda tangan Camat, dan domisili perusahaan terbit. Total biaya yang dikeluarkan pada tahap ini gratis.

3. Pembuatan NPWP Perusahaan

Pembuatan NPWP perusahaan sebenarnya cukup mudah, anda hanya tinggal datang ke kantor pajak setempat, dan mengisi formulir pendaftaran pajak perusahaan. Total biayanya gratis. Persyaratannya pun cukup mudah yaitu:

  • Akta Perusahaan
  • SK Kemenkumham
  • Domisili Perusahaan
  • NPWP Penanggung jawab perusahaan
  • KTP

Namun perlu diingat, ketika anda mendaftar pajak, berarti anda menyanggupi untuk melaporkan pengeluaran dan pendapatan perusahaan anda ke dinas pajak setiap bulannya.

4. Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Pada tahap ini anda akan terbiasa dan lebih cepat karena prosesnya sama saja meskipun persyaratannya berbeda. Persyaratan untuk membuat SIUP adalah sebagai berikut :

  • Scan KTP Asli Direktur / Pemilik
  • Scan NPWP
  • Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap
  • Fotocopy Akta Keterangan Perubahan Perusahaan (Tidak perlu kalau tidak ada)
  • Pas Foto Pengusaha (3×4)
  • Scan Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir) (Tidak perlu kalau baru)

5. Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan adalah persuratan terakhir yang harus anda urus. Dengan adanya Tanda Daftar Perusahaan, perusahaan anda berarti sudah terdaftar sehingga legalitas anda menjadi lengkap dan mempermudah anda. Persayaratan membuat TDP adalah sebagai berikut:

  • Scan KTP Asli Direktur / Pemilik
  • Scan NPWP
  • Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap
  • Fotocopy Izin Teknis (Bisa menggunakan SIUP atau izin teknis lainnya)
  • Fotocopy SK Pengesahan Badan Hukum
  • Scan Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir) (Tidak perlu apabila perusahaan baru)

Maka step terakhir adalah membuat rekening perusahaan.

7. Membuat Rekening Perusahaan

Untuk membuat rekening perusahaan sangat mudah sekali. Anda hanya tinggal menunjuk bank mana yang ingin ada buat rekeningnya. Lalu bawa persyaratan berikut :

  • Akta Perusahaan
  • KTP Penanggung jawab
  • NPWP Perusahaan
  • Domisili Perusahaan
  • SIUP
  • TDP

Proses pembuatan rekening perusahaan sama saja seperti pembuatan rekening pribadi. Cukup mudah dan cepat.

Selamat! Setelah melalui proses yang panjang, anda sudah memiliki legalitas perusahaan dan membuat perusahaan anda satu langkah kedepan untuk lebih berkibar. Jangan lupa untuk selalu melaporkan pajak bulanan dan spt pajak tahunan perusahaan ke dinas pajak setempat, karena itu merupakan kewajiban kita setelah memiliki NPWP.

Kalau butuh konsultasi mendirikan badan usaha pembuatan PT, CV, UD, Pendirian Yayasan hubungi kami ya! AMANAH JASA. AMANAH JASA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengurusan Perizinan Usaha.